Prodi Teknik Informatika FST UIN Jakarta Bahas Publikasi Riset dan Plagiarisme
Plagiarisme, merupakan suatu tindakan yang meniru atau mengambil gagasan atau kata-kata orang lain yang kemudian di publikasi sebagai miliknya sendiri. Baik itu disengaja maupun tidak, hal ini tentunya merupakan pelanggaran serius atas standar etika akademik.

Saintek News (18/5) – Dalam hal publikasi suatu riset atau karangan ilmiah, sangatlah lumrah dalam kegiatan kutip-mengutip untuk mencantumkan penggagas teori atau gagasan ide seseorang yang terkadang kita lupa untuk mencantumkan sumber perujuk yang sama halnya dengan kita tidak menghormati seorang penggagas ide tersebut. Pada kasus lain, dalam pengumpulan data yang akan kita teliti yang dapat menghasil suatu ide atau gagasan penelitian dalam kenyataannya, sudah ada atau sudah dipatenkan.
Ada peneliti yang secara sengaja atau tidak sengaja mengambil gagasan atau ide yang diubah sedikit demi sedikit kata agar tidak menyerupai aslinya yang kemudian dipublikasikan dan dipatenkan atau diakui menjadi miliknya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya.

Mengingat masalah tersebut yang juga berkaitan dengan ranah teknologi informasi, maka Prodi Teknik Informatika FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) mengenai Publikasi Riset dan Plagiarisme atas inisiatif Wakil Dekan I FST UIN Jakarta Nashrul Hakiem. Acara diselenggarakan pada Senin, 18 Mei 2020 melalui aplikasi Google Meet.
Acara yang dipandu oleh Moderator Nurul Faizah berlangsung selama 2 jam. Pemateri pertama, Zulkifli menjelaskan berbagai hal bahwa terkait etika menulis yang didasari dengan 2 prinsip yaitu asas penghormatan dan pengakuan, penyimpangan publikasi yang terjadi dapat dihindari dengan sitasi langsung dan tidak langsung. sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta tersebut menjelaskan bahwa penyebab terjadinya plagiarisme bisa terjadi karena kemungkinan beberapa factor, salah satunya tekanan publikasi untuk mempercepat atau mencapai kelulusan, menumpang nama tanpa adanya kontribusi, dan lain-lain.
Sementara itu Agus Buono yang merupakan guru besar Institut Pertanian Bogor memaparkan latar belakang suatu penelitian dan output-nya, Academic Misconduct serta pelanggaran etika akademik dan batasan secara lingkup plagiarisme dengan mengacu Permendinas No 17 Tahun 2010.
Di penghujung acara, Moderator Nurul Faizah mengharapkan agar kita bisa menghindari plagiarisme dalam kode etik yang harus benar-benar dijaga dengan baik. Baik sebagai dosen, peneliti, maupun mahasiswa yang sedang melakukan tugas akhir atau penelitian. (Rdw_Arsyah)