Sosialisasi Pedoman Penyusunan Kurikulum UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2020
Sosialisasi Pedoman Penyusunan Kurikulum UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2020
Mata Kuliah Penciri Universitas UIN Jakarta
Mata Kuliah Penciri Universitas UIN Jakarta

Saintika News (07/08/2020) – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengundang Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK) dalam rangka pengembangan kurikulum FST tahun 2020 dengan menggunakan media Zoom pada hari Jumat, 7 Agustus 2020.

Acara yang dipandu Wakil Dekan Bidang Akademik Nashrul Hakiem tersebut diikuti oleh para Pimpinan Fakultas. Dalam sambutannya, Dekan Lily Surayya Eka Putri mengapresiasi para pimpinan universitas yang berkenan hadir dalam sosialisasi dan diskusi tentang salah satu masalah inti akademik ini.

Dalam paparan pertamanya, Zulkifli mensosialisasikan Pedoman Penyusunan Kurikulum UIN Syarif Hidayatullah nomor 503 Tahun 2020 yang baru disahkan tanggal 30 Juli 2020 lalu. “Salah satu perubahan, antara lain mata kuliah penciri nasional 3 sks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang merupakan gabungan sebelumnya dua mata kuliah Pancasila dan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masing-masing 2 SKS”, paparnya.

Guru Besar bidang Antropologi Sosial Budaya ini menekankan agar mahasiswa harus memperoleh hak-haknya dalam menempuh pendidikan di UIN Jakarta sehingga mencapai standar kelulusan yang sesuai dengan profil lulusan yang telah ditetapkan oleh program studi. Untuk itu penyusunan kurikulum harus menyesuaikan kebutuhan dunia pasca lulus dengan menerapkan konsep merdeka belajar, misalnya kerjasama asosiasi keilmuan maupun profesi baik nasional maupun internasional sehingga.

Sedangkan Sekretaris LPM, Akhmad Saehudin menyampaikan petunjuk teknis penyusunan kode mata kuliah. Kode mata kuliah tahun 2020 menggunakan template 10 digit yang terdiri dari 3 huruf singkatan Fakultas di urutan pertama dan 7 digit angka di urutan selanjutnya yaitu 1 digit level Pendidikan, 3 digit kode program studi/pemilik home base mata kuliah, 1 digit jenis kompetensi mata kuliah, dan 2 digit urutan mata kuliah.

Sementara Khoirudin menyampaikan administrasi akademik antara lain jadwal perkuliahan semester 1 2020/2021 dan penginputan kurikulum baru serta kode mata kuliah baru di Academic Information Systems (AIS) untuk digunakan mahasiswa baru FST. Perkuliahan semester ganjil akan dimulai pada tanggal 1 September 2020, sedangkan untuk mahasiswa baru Angkatan 2020 akan dimulai tanggal 14 September 2020 karena menyesuaikan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

FST sudah membuat pedoman penyusunan kurikulum Fakultas yang menurunkan pedoman kurikulum universitas yaitu mata kuliah Penciri Nasional 3 SKS Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan 3 SKS Bahasa Indonesia. Sedangkan mata kuliah Penciri Universitas yaitu 4 SKS Studi Islam; 3 SKS Bahasa Inggris; 3 SKS Bahasa Arab; 3 SKS Islam dan Ilmu Pengetahuan; 2 SKS Praktikum Qiroah dan Ibadah; 4 SKS Kuliah Kerja Nyata; 4 SKS Kuliah Kerja Lapangan.

Sedangkan mata kuliah Penciri Fakultas yaitu 3 SKS Metodologi Penelitian; 3 SKS Statistika Elementer; 2 SKS Technopreneurship dan 2 SKS Pengantar Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bahkan juga ada mata kuliah penciri rumpun yang terdiri dari Rumpun Ilmu Alam (Biologi, Fisika, Kimia); Rumpun Ilmu Terapan (Agribisnis, Teknik Pertambangan); Rumpun Ilmu Formal (Sistem Informasi, Teknik Informatika, Matematika) dan juga Subrumpun Komputer (Sistem Informasi dan Teknik Informatika). (DRW)