4 Pegawai Tetap FST Menandatangani Pakta Integritas
4 Pegawai Tetap FST Menandatangani Pakta Integritas
Saintek News (7/1/2022) UIN Jakarta mengangkat 78 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Tetap (PT) Badan Layanan Umum (BLU), 4 PT diantaranya berasal dari Fakultas Sains dan Teknologi. Acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas pegawai dilakukan di Gedung Auditorium Harun Nasution, Jumat (7/1/2022). Turut hadir Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, para wakil rektor, para dekan, direktur sekolah pascasarjana, dan para kepala unit/lembaga. Plt Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (Biro AUK) Rojikin dalam laporannya mengatakan, jumlah PTT yang diangkat menjadi PT sebanyak 78 orang. Mereka terdiri atas 50 tenaga administrasi dan 28 tenaga pelaksana. Pegawai FST yang diangkat menjadi PT yaitu Supriyono (Petugas Pelaksana) & Ani Astuti (Pengelola Data Akademik & Kemahasiswaan) masa kerja 15 tahun, Supardi Jarot (Pengelola Lab.Mekanik) masa kerja 14 tahun dan Nur Amalia Solihat (Pengelola Lab.Biologi) masa kerja 9 tahun. [gallery ids="69363,69364"] [gallery ids="69367,69366"] Pengangkatan PTT menjadi PT dilakukan sesuai Keputusan Rektor UIN Jakarta No. 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum. “Mereka diangkat sesuai syarat dan kriteria yang ditetapkan, di antaranya masa bakti dan kinerja,” kata Rojikin yang juga Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Biro PK) itu. Pengangkatan pegawai dari PTT menjadi PT, menurut Rektor Amany Lubis, sudah memenuhi rasa keadilan. Hal itu pula yang menjadi tekadnya saat dirinya pertama kali menjabat Rektor, yakni menyejahterakan pegawai. Supriyono FST mengaku ada rasa haru, bangga dan tentunya bersyukur setelah menanti cukup panjang (15 tahun) hingga diangkat menjadi PT UIN, Harapan saya agar seluruh administrasi manajemen kepegawain UIN bisa terus maju dan semakin profesional lagi. "Saya berterimakasih atas dukungan orang tua tentunya, sahabat, seluruh jajaran pimpinan FST dan ibu Rektor yang sdh mengakomodir kami.Sujud syukur saya untuk itu" Kata petugas pelaksana tersebut. (aw)