Akreditasi dan Visitasi Matematika
AKREDITASI adalah pengakuan terhadap perguruan tinggi atau program studi yang menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut dalam melaksanakan program pendidikan dan mutu lulusan yang dihasilkannya, telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan akreditasi oleh BAN-PT dilakukan dengan menilai proses dan kinerja sertaketerkaitan antara tujuan, masukan, proses dan keluaran suatu perguruan tinggi atau program studi, yang merupakan tanggung jawab perguruan tinggi atau program studi masing-masing.
Sabtu 18/03/2017 Program studi Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan akreditasi yang dilakukan oleh dua assessor dari Prof. Dr. Ir. Henny Pramoedyo, MS dari Universitas Brawijaya Malang dan Prof. Dr. Sri Wahyuni dari Universitas Gajah Mada. Kegiatan Akreditasi ini berlangsung sampai pkl. 21.30 WIB. Tujuan Akreditasi adalah :
- Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidakmemenuhi standar yang ditetapkan itu.
- Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.