Pro Kontra Sistem Zonasi PPDB
Pro Kontra Sistem Zonasi PPDB

FST UIN JAKARTA - Jum'at, 19 Juli, Telah diadakan seminar Pro Kontra Sistem Zonasi PPSB. Acara ini merupakan salah satu program kerja dari Departemen Kesejahteraan Mahasiswa  yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) untuk berdiskusi tentang Sistem Zonasi PPSB bersama Wulan Sari AS (Duta Saintek) sebagai Pemantik dan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi. Pada acara diskusi dan kajian strategis ini bertemakan  “Pro Kontra Sistem Zonasi PPDB”.

Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam PERMENDIKBUD No 51 Tahun 2018. Sistem Zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah terdekat dari domisilinya.

Alih-alih beralasan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Nyatanya sistem zonasi menuai berbagai permasalahan di banyak daerah. Apakah sistem zonasi mampu menjawab tantangan pendidikan yang semakin besar ?

Menurut hasil acara diskusi dan kajian strategis kali ini konsep sistem zonasi PPDB sudah bagus dan kita sepakat bahwa dengan adanya sistem zonasi ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorite semuanya sama dan setara serta semuanya mendapatkan pendidikan sesuai dengan UUD 1945 pasal 31

Kesimpulan dari acara diskusi dan kajian strategis yang bertemakan  “Pro Kontra Sistem Zonasi PPDB” ini adalah bahwa kita sepakat untuk menerima sistem zonasi itu diterapkan. Namun sitem zonasi itu juga harus disertai dengan pembangunan kualitas pendidikan, kualitas guru dan infrastruktur pendidikan yang memadai tentunya.

kita juga mengajak kepada mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi, agar senantiasa meningkatkan kualitas  pendidikannya. Penting bagi kita karena negara bisa dikatakan maju apabila pendidikan warganya juga bisa setara dan bagus.