Program Studi Magister dan Program Studi S1 Agribisnis Menyelenggarakan Kegiatan Studium General dengan tema "Carut Marut Permasalahan Ekspor Impor di Indonesia"
Program Studi Magister dan Program Studi S1 Agribisnis Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Studium General di Ruang Teater Lt. 2 Fakultas Sains dan Teknologi pada Senin, 24 Juni 2024 dengan mengundang narasumber Bapak Yeka Hendra Fatika, SP. dari lembaga OMBUDSMAN RI Periode 2021 - 2026.
Pimpinan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Bapak Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc., Ph.D menyambut baik kegiatan Studium General yang diselenggarakan oleh Program Studi Agribisnis. “Kegiatan Hari ini Sangat Mengimplementasikan Permasalahan Agribisnis di Indonesia. Harapannya, Para mahasiswa memiliki tambahan pengetahuan tentang sistem ekspor impor khususnya komoditas pertanian di Indonesia" ujar Pak Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc, Ph.D.
Dalam penyampaiannya, Pak Yeka Hendra Fatika, S.P selaku Anggota OMBUDSMAN RI menjelaskan bahwa "OMBUDSMAN RI dalam Undang-Undang di Cap Sebagai lembaga Pengawasan Instansi Pelayanan Publik"
Kemudian, Pak Yeka Hendra Fatika, S.P menambahkan "Potensi Maladministrasi dalam tata kelola ekspor seperti : Hambatan dalam impor bahan baku, kurangnya afirmasi pemerintah terhadap pelaku ekspor, dan tindakan koruptif penyelenggara pelayanan. Sedangkan potensi maladministrasi dalam tata kelola impor seperti : peraturan yang tidak harmonis, bottle neck pada sistem perizinan, integrasi data belum optimal, tindakan koruptif penyelenggara pelayanan." Jelasnya sebagai narasumber.
Pada penghujung kegiatan, terdapat pertanyaan yang menyinggung tentang bagaimana cara menyampaikan aduan pelayanan publik bagi masyrakat yang merasakan maladministrasi ke OMBUDSMAN. "Bahwa pengajuan tentang aduan bisa melalui website/sosial media OMBUDSMAN dengan merahasiakan identitas pengadu." Ujar Pak Yeka.
Dengan adanya kegiatan studium general hari ini, harapannya seluruh peserta baik mahasiswa/civitas akademika dapat mengambil manfaat tentang peran OMBUDSMAN RI dalam pencegahan maladministrasi dalam tata kelola ekspor impor.