Studium General Agribisnis
Studium General Agribisnis

Program Studi Agribisnis menyelenggarakan Kegiatan Studium General “Peran Penyuluh dalam pembangunan Pertanian Indonesia dengan Narasumber Ir. Mulyono Machmur, M.S - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Ruang Teater Lt. 2 FST. (22 Maret 2018/publish Myusuf)

Penyuluh pertanian kembali mendapatkan sorotan dan perhatian dari para petinggi negeri ini. Menko Perekonomian, Chairul Tanjung di harian Republika (3/9) menyoroti perlunya penambahan jumlah penyuluh pertanian dalam program memenuhi kebutuhan pangan nasional. Prof. Dr. Soemarjo, Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional pada harian Kompas (3/9) menyatakan, tenaga penyuluh pertanian jumlahnya semakin menurun diperkirakan tahun 2017 tinggal setengahnya (PP PNS ± 28.000 orang) sedangkan jumlah desa di Indonesia ± 73.000 desa.

Permasalahan utama penyuluh pertanian di Indonesia bukan hanya jumlahnya yang kurang akan tetapi sekarang kualitasnyapun perlu ditingkatkan. Rendahnya kualitas penyuluh pertanian sebagai akibat dari kurangnya pelatihan dan rendahnya mutu pendidikan para penyuluh. Hal tersebut berdampak pada proses pembelajaran bagi para petani, penyuluh kurang mendapat respon dari petani dan bahkan penyuluh sering minder berhadapan dengan petani lebih menguasai permasalahan yang dihadapi petani dengan kondisi seperti ini sangat sulit diharapkan kemampuan penyuluh dapat berperan dalam “Revolusi Mental Petani”.

Revolusi mental petani bukan suatu hal yang mudah karena mental petani sudah berpuluh-puluh tahun dibina dengan kurang mendidik. Para petani dimanjakan dengan pembinaan yang bersifat materialistik dan kurang dibina melalui pendampingan yang humanis. Para petani sering diberikan bantuan-bantuan materi yang sifatnya tidak mendidik. Ketika petani memerlukan benih unggul oleh pemerintah dibagikan benih secara gratis, bukannya dibimbing bagaimana menghasilkan benih bermutu. Begitupun ketika petani dihadapkan pada masalah kelangkaan pupuk, seharusnya dibimbing bagaimana membuat pupuk alternatif berupa kompos atau bokhasi. Pemerintah sibuk menyediakan dana subsidi pupuk sebesar Rp 17 triliun. Besarnya subsidi penyuluh terkadang tidak dinikmati petani (pupuk langka bahkan kalau pun ada harga tidak terjangkau).

Ketika petani memerlukan alat mesin pertanian seperti traktor dan power threser, pemerintah sibuk bagi-bagi alat mesin pertanian, padahal sudah berpuluh-puluh kali bahkan mengikuti ratusan kali pemberian alat mesin pertanian pada akhirnya habis tak berbekas (menjadi besi tua).

Bantuan-bantuan tersebut terus mengalir ke petani, bahkan akhir-akhir ini semakin berkembang bantuan dana aspirasi dari anggota DPRD. Para petani berlomba membuat proposal untuk dapat menangkap dana aspirasi tersebut, berkembanglah kelompok tani binaan dari Parpol A dan Parpol B dst.

Hampir semua bantuan sifatnya tidak mendidik, pada akhirnya mental petani menjadi rusak. Petani menjadi tidak mandiri dan selalu mengharapkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

Ketika para petani memerlukan modal usahatani, pemerintah berbaik hati menyediakan kredit usahatani dengan bunga rendah. Petani merasa itu program pemerintah akhirnya tidak membayar pinjamannya dengan harapan diputihkan di kemudian hari. Pemerintah tidak kapok, akhirnya menyediakan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) setiap gabungan kelompok tani dapat Rp 100 juta. Sampai saat ini mungkin sudah lebih dari 30.000 Gapoktan yang memperoleh dana PUAP. Apakah dana bantuan tersebut menjadikan petani mandiri dalam permodalan? Perlu dievaluasi secara obyektif.

Dalam kondisi mental petani yang semakin tidak mandiri, peran pemerintah di masa-masa mendatang semakin berat. Perlu dilakukan perubahan-perubahan kebijakan secara holistik sehingga terjadi revolusi mental petani.

Penyuluh pertanian mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan revolusi mental petani. Tugas dan peran penyuluh pertanian sebagai garda terdepan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, tapi juga mengubah sikap petani. Penyuluhan pertanian merupakan pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya melalui proses pendidikan tersebut para petani diharapkan dapat menolong dirinya sendiri terutama dalam pengembangan usahanya menjadi better farmingbetter bussinesbetter living, better community dan better environmental. Para petani yang memperoleh pendidikan non formal dari para penyuluh pertanian diharapkan akan menjadi insan yang lurus, artinya menjadi manusia yang taat azas, taat aturan-aturan formal maupun non formal juga menjadi manusia yang kuat, artinya mempunyai motivasi yang kuat dalam kehidupannya terutama dalam usahataninya, selain itu menjadi tinggi ilmu pengetahuan dan keterampilannya.

Apabila proses pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka para petani akan menjadi insan yang tangguh dan mandiri serta selalu responsif terhadap inovasi baru. Mungkin itulah yang disebut Revolusi Mental Petani.

Impian dalam mewujudkan revolusi mental petani akan dapat diwujudkan jika dan hanya jika mental para penyuluh pertanian terlebih dahulu mengalami revolusi. Para penyuluh pertanian sebagai tenaga fungsional dituntut bekerja secara profesional. Seorang penyuluh pertanian dianggap profesional apabila yang bersangkutan memiliki sertifikat profesi dari lembaga yang kompeten mengeluarkan sertifikat profesi (LSP). Untuk memperoleh sertifikat profesi, penyuluh pertanian harus mengikuti diklat profesi dan lulus ujian profesi. Sertifikat tersebut berlaku secara nasional bahkan internasional.

Pemerintah juga berkewajiban memberikan dukungan pembiayaan yang memadai mulai dari tunjangan fungsional, tunjangan profesi dan biaya operasional penyuluh. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluh Pertanian. (Sumber: http://tabloidsinartani.com/content/read/peran-penyuluh-pertanian-merevolusi-mental-petani/Ir. Mulyono Machmur, M.S - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI)